Samapta Polres Situbondo Ingatkan Bahaya Bermain Layangan
SITUBONDO - Polres Situbondo Polda Jatim memberikan respon terhadap pengaduan masyarakat terkait kecelakaan yang terjadi akibat benang layangan. Pengaduan tersebut disampaikan melalui media sosial Facebook pada Senin (22/4/2024).
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP Sudpendi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya merespons keluhan masyarakat terluka akibat terkena benang layangan. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di jalan raya Ahmad Yani Situbondo, dimana korban yang sedang berkendara terkena benang layangan di bagian tangan hingga menyebabkan luka dan pendarahan.
Tim Patroli Perintis Presisi Samapta langsung melakukan pemantauan di lokasi dan patroli di jalan raya Ahmad Yani, di belakang Gedung BRI. Mereka menemukan beberapa remaja dan anak-anak sedang bermain layangan. Petugas patroli kemudian mengimbau masyarakat yang hobi bermain layangan agar tidak melakukannya di tempat yang ramai penduduk, pemukiman, atau dekat dengan jalan raya, karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Selain itu, petugas patroli juga menyarankan agar para penghobi layangan menjauhi kabel atau tiang listrik, karena terkena benang layangan dapat mengakibatkan putusnya kabel listrik atau terjadinya korsleting listrik.
“Mereka yang gemar bermain layangan harus memilih tempat yang aman, menjauh dari keramaian, pemukiman, dan jalan raya, serta jaringan listrik, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Bahkan bagi anak-anak yang mengejar layangan yang putus juga berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya,” terang AKP Sudpendi.
Dia juga mengingatkan bahwa meskipun bermain layangan adalah hobi yang umum, namun tidak boleh mengganggu orang lain, apalagi mengancam nyawa. Hal ini dapat dikenakan sanksi hukuman yang berat sesuai dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami berharap masyarakat yang suka bermain layangan dapat memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, demi mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)
0Komentar