GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Bupati Lira Situbondo Dukung Tim Kampanye Positif Pemkab Adukan Oknum Ketua LSM ke Polres

 

Bupati Lira Situbondo Dukung Tim Kampanye Positif Pemkab Adukan Oknum Ketua LSM ke Polres
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kabupaten Situbondo, Didik Martono. (Dok. Kutipantau)

SITUBONDO - Langkah tim promosi, kampanye, pembentukan opini publik yang positif (Tim Kampanye Positif) Kabupaten Situbondo mengadukan salah satu oknum ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial SN yang berkedudukan di Besuki Situbondo atas dugaan tindakan ujaran kebencian bermuatan Sara ke Polres Situbondo, Sabtu (1/6/2024) kemarin, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satu pihak yang mendukung adalah pentolan Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA kabupaten Situbondo, Didik Martono, yang menyatakan sikap untuk ikut mendorong kepolisian mengusut tuntas dugaan tindakan ujaran kebencian bermuatan Sara yang dilakukan oknum ketua LSM di Besuki.

"Tidak ada yang melarang orang untuk mengkritik, yang menjadi berbahaya jika niatnya mengkritik namun ternyata ujaran kebencian terlebih bermuatan SARA larinya ke kriminalitas," ungkap Bupati LIRA Situbondo itu, Minggu (2/6/2024).

Lebih lanjut, Didik menyayangkan tindakan yang dilakukan SN oknum ketua LSM yang dirinya nilai bertindak tanpa difikirkan efek jangka panjangnya. "SARA itu bisa menimbulkan konflik karena bersifat provokatif yang melibatkan salah satu agama, jika penganutnya tidak terima, maka dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat, ini yang berbahaya," jelas Didik.

Tidak hanya itu, Didik sebagai warga Besuki menilai apa yang telah direncanakan terkait renovasi alun-alun besuki sudah sesuai dengan perencanaan serta sesuai dengan sejarah Besuki, dimana Ke Patih Alos yang merupakan demang pertama Besuki adalah bangsawan Pamekasan Madura berdarah raja Keraton Solo.

"Dari sini rencana pembangunan gapura di alun-alun Besuki sudah sangat sesuai dengan literasi yang ada, selain itu setiap kantor desa pasti ada gapuranya, ini menunjukkan bahwa memang ada keterkaitan dan kesesuaian jika alun-alun besuki dibangun gapura sebagai simbolisasi pintu masuk ke peradaban yang lebih maju," jelasnya.

Oleh Karena itu, Didik mendorong Polres Situbondo untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut, sehingga dapat menjadi contoh bahwa tindakan ujaran kebencian bermuatan Sara tidak dibenarkan.

"Saya selaku Bupati LIRA, mendorong kepolisian dalam hal ini polres Situbondo untuk memproses aduan Tim Kampanye Positif dugaan tindakan ujaran kebencian bermuatan Sara yang dilakukan saudara SN, agar menjadi efek jera untuk siapa pun yang akan atau sedang melakukan hal yang sama," Tegasnya.

Sebagai informasi, pengaduan yang dilayangkan oleh Tim Kampanye Positif pemkab Situbondo berawal dari postingan SN di WhatsApp Group dan Facebook yang berisikan Ujaran Kebencian bermuatan Sara, dimana yang menjadi berbahaya adalah mengaitkan proyek renovasi alun-alun besuki dengan suatu agama tertentu.

0Komentar