GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Tim Kampanye Positif Pemkab Situbondo Adukan Oknum Ketua LSM ke Polres Atas Dugaan Ujaran Kebencian

 

Tim Kampanye Positif pemerintah kabupaten Situbondo usai melakukan pengaduan ke Polres Situbondo, Sabtu (1/6/2024). (Foto: Kutipantau)

SITUBONDO - Tim Promosi, Kampanye dan Pembentukan Opini Publik yang Positif pemerintah kabupaten Situbondo melakukan pengaduan ke Polres Situbondo atas oknum ketua LSM di Situbondo yang diduga ujaran kebencian.

Ketua Tim Kampanye Positif pemkab Situbondo, Amirul Mustafa menjelaskan dasar dirinya melayangkan surat pengaduan atas dugaan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan oknum ketua salah satu LSM di Besuki Situbondo berinisial SN, adalah dengan adanya postingan SN di WhatsApp Group dan Facebook yang bernada Sara.

"Kami mengadukan saudara SN selaku ketua LSM Pakar yang berkedudukan di Besuki Situbondo atas dugaan tindakan penyebaran ujaran kebencian bermuatan Sara yang berpotensi provokatif terhadap masyarakat untuk menyudutkan suatu agama," ungkap Amir, Sabtu (1/6/2024).

Selain itu, Amir mengatakan jika tindakan yang dilakukan oleh SN berawal dari perdebatan di WhatsApp Group 'Menuju Situbondo Satu' tentang renovasi alun-alun besuki, hingga kemudian muncul postingan bernada Sara, khawatir masyarakat terprovokasi, maka dirinya mengambil tindakan pengaduan ke Polres karena sebelumnya saat diklasifikasikan SN tidak responsif.

"Kami sudah memperingatkan yang bersangkutan (red-SN) namun tidak di indahkan, malah membuat postingan ujaran Kebencian bermuatan Sara dengan menyebut proyek renovasi alun-alun besuki bertujuan untuk mengajak masyarakat Besuki untuk memeluk suatu agama, ini tidak bisa dibiarkan karena sangat berpotensi menganggu kerukunan umat beragama di kabupaten Situbondo," Tegasnya.

Amir berharap polres Situbondo menjadikan hal ini sebagai atensi demi kekondusifan dan kerukunan beragama masyarakat Situbondo. "Kami berharap Polres Situbondo dalam hal ini Kapolres untuk menjadikan tindakan ujaran kebencian bermuatan Sara semacam ini sebagai atensi, supaya tidak ada masyarakat yang terprovokasi sehingga menimbulkan perpecahan antar umat beragama di kabupaten Situbondo," tutur ketua Tim Kampanye Positif pemerintah kabupaten Situbondo itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan bahwa Tim Kampanye Positif pemerintah kabupaten Situbondo telah mengadukan saudara SN salah satu Oknum ketua LSM di Besuki Situbondo diduga telah melakukan ujaran kebencian bermuatan Sara.

"Iya benar, ketua tim Promosi, kampanye, Pembentukan Opini Publik yang positif pemerintah kabupaten Situbondo, yakni saudara Amirul Mustafa telah melakukan pengaduan ke Polres Situbondo, dengan surat ditujukan kepada Kapolres Situbondo dan diteruskan kepada satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Situbondo," jelasnya.

0Komentar