Ilustrasi berita Gus Lilur apresiasi Menkeu Purbaya dan serukan Tritura Tembakau Madura 
KUTIPANTAUM.COM - Pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal masa depan industri tembakau nasional. Kali ini, ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang dinilai mulai memberikan perhatian lebih serius kepada industri rokok rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menghadirkan skema layer baru cukai bagi rokok rakyat. Menurut Gus Lilur, kebijakan ini menjadi harapan baru bagi ribuan pelaku usaha kecil yang selama ini merasa kesulitan berkembang akibat tekanan regulasi.

Ia menilai kebijakan cukai yang berlaku selama ini cenderung belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha skala kecil. Struktur tarif yang dinilai terlalu berat membuat banyak UMKM rokok kesulitan untuk bertahan, apalagi berkembang secara legal di tengah persaingan industri besar.

“Rencana layer baru cukai ini harus kita sambut dengan optimisme. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap industri rokok rakyat yang selama ini membutuhkan ruang tumbuh lebih adil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.

Menurutnya, hadirnya skema cukai yang lebih adaptif akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk masuk ke jalur formal. Dengan demikian, industri rokok rakyat dapat berkembang secara sehat, legal, dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Namun demikian, Gus Lilur mengingatkan bahwa pembenahan industri tembakau tidak cukup hanya melalui penyesuaian tarif cukai. Pemerintah juga harus serius menangani persoalan rokok ilegal yang hingga kini masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola industri nasional.

Ia menilai pendekatan hukum semata tidak akan efektif tanpa adanya solusi transformatif. Para pelaku rokok ilegal, kata dia, harus diberi peluang untuk beralih ke jalur legal melalui kebijakan yang memudahkan, bukan justru semakin membebani.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara harus menyediakan pintu masuk legal yang realistis. Jangan hanya menindak, tapi juga membina,” tegasnya.

Gus Lilur menambahkan, banyak pelaku rokok ilegal sebenarnya bukan tidak ingin patuh terhadap aturan. Mereka hanya terbentur persoalan biaya legalisasi, rumitnya prosedur, dan minimnya pendampingan dari pemerintah.

Karena itu, ia mendorong lahirnya program transformasi industri rokok rakyat yang terintegrasi, mulai dari penyederhanaan izin, pendampingan usaha, hingga insentif fiskal agar pelaku usaha kecil mampu naik kelas.
Tritura Petani Tembakau Madura Nusantara 
Di sisi lain, Gus Lilur kembali menegaskan bahwa solusi jangka panjang sektor tembakau nasional terletak pada percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura. Menurutnya, KEK akan menjadi pusat integrasi antara petani, industri, distribusi, dan pengawasan dalam satu ekosistem yang modern.

“KEK Tembakau Madura adalah jawaban besar untuk masa depan industri tembakau nasional. Di sana nanti akan lahir sistem industri yang lebih tertata, produktif, dan berpihak pada rakyat,” katanya.

Ia meyakini, jika KEK Tembakau Madura berhasil diwujudkan, maka kawasan tersebut akan menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah timur Indonesia. Madura tidak hanya dikenal sebagai lumbung tembakau, tetapi juga menjadi pusat industri tembakau nasional yang memiliki daya saing tinggi.

Menutup pernyataannya, Gus Lilur berharap pemerintah pusat tidak menunda realisasi berbagai agenda reformasi tersebut. Ia menegaskan, kehadiran negara sebagai fasilitator sangat dibutuhkan agar petani tembakau dan pelaku usaha kecil dapat tumbuh bersama dalam ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.