GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Serukan Tritura Nelayan, Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Penyelundupan BBL

Ilustrasi Tritura Nelayan Republik Indonesia oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur 
KUTIPANTAU.COM – Founder dan Owner HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri. Menurutnya, praktik penyelundupan BBL selama ini telah merugikan nelayan Indonesia dan melemahkan kedaulatan ekonomi kelautan nasional.

Gus Lilur menilai penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang terorganisir. Ia menyebut praktik tersebut membuat nilai tambah industri lobster nasional justru dinikmati negara lain, sementara Indonesia hanya menjadi pemasok benih mentah.

“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir secara tegas: berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.

Dalam kesempatan itu, Gus Lilur juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas langkah pemerintah yang sejak Agustus 2025 menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan tersebut dinilainya sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap nelayan Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Sejak Agustus 2025, Presiden telah menunjukkan keberpihakan yang jelas dengan menyetop total budidaya BBL di luar negeri. Ini langkah kedaulatan. Ini langkah perlindungan terhadap nelayan Indonesia,” katanya.

Menurut Gus Lilur, kebijakan tersebut sejalan dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi baru itu diarahkan untuk memperkuat tata kelola lobster nasional agar tidak lagi bergantung pada kepentingan budidaya luar negeri.

Sebagai inisiator perubahan regulasi tersebut, Gus Lilur menegaskan bahwa BBL harus dibesarkan di laut Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan hasil ekonominya harus kembali kepada masyarakat pesisir Indonesia. Ia menilai selama ini Indonesia kehilangan potensi ekonomi besar akibat kebocoran benih lobster ke luar negeri.

“BBL itu berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” tegasnya.

Namun demikian, Gus Lilur mengingatkan bahwa penghentian budidaya BBL di luar negeri tidak akan efektif jika jaringan penyelundupan masih terus bergerak. Ia menyebut praktik penyelundupan berlangsung sistematis dan melibatkan jaringan lintas negara dengan jalur distribusi yang rapi.

Ia menjelaskan, terdapat dua jalur utama penyelundupan BBL. Jalur pertama melalui laut, yakni dari Indonesia menuju Malaysia lalu diteruskan ke Singapura. Jalur kedua melalui udara, yakni pengiriman langsung dari Indonesia ke Singapura.

Setibanya di Singapura, BBL disebut menjalani proses aklimatisasi atau penyesuaian kondisi agar tetap hidup dan segar sebelum kembali dikirim ke negara lain. Proses tersebut dilakukan di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang sebelum BBL diterbangkan ke Kamboja.

“Di Singapura, BBL itu disegarkan dan dikondisikan kembali. Istilahnya aklimatisasi. Setelah itu diterbangkan ke Kamboja untuk mendapatkan dokumen legalitas,” jelas Gus Lilur.

Menurutnya, Kamboja menjadi titik penting dalam rantai penyelundupan karena di negara tersebut diterbitkan dokumen legalitas sebelum BBL masuk ke Vietnam. Dua dokumen yang dimaksud adalah Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH).

“Kenapa harus ke Kamboja dulu? Karena Vietnam tidak menerima tanpa legalitas. Maka dibuatlah COO dan COH di Kamboja. Setelah itu BBL masuk ke Vietnam,” ujarnya.
Tritura Nelayan Republik Indonesia oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy 
Gus Lilur menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global. Indonesia hanya menjadi sumber benih, sementara negara transit menyediakan jalur distribusi dan legalitas, sedangkan keuntungan ekonomi terbesar dinikmati negara tujuan.

Ia menyebut Vietnam kini mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia karena mendapatkan pasokan BBL dari Indonesia. Bahkan, nilai ekonomi lobster di Vietnam disebut mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.

“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton. Ini yang harus dihentikan,” kata Gus Lilur.

Karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, hingga unsur intelijen negara.

“Penyelundupan BBL ini tidak bisa ditangani biasa-biasa saja. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisir, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan satgas khusus,” tegasnya.

Selain penindakan, Gus Lilur juga meminta pemerintah memfasilitasi nelayan agar mampu membudidayakan BBL di dalam negeri. Menurutnya, larangan ekspor harus dibarengi solusi ekonomi melalui dukungan teknologi, permodalan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar.

Ia optimistis Indonesia memiliki semua syarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia. Dengan habitat alami yang melimpah, pengalaman nelayan, serta pasar global yang terus terbuka, Indonesia dinilai hanya perlu memperkuat pengawasan dan membangun ekosistem budidaya nasional yang terintegrasi.

“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” ujar Gus Lilur.

Atas dasar itu, Gus Lilur menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia yang berisi tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni memberantas tuntas penyelundupan BBL, memfasilitasi nelayan melakukan budidaya di laut Indonesia, serta memerintahkan seluruh jajaran KKP untuk menggalakkan budidaya lobster nasional oleh nelayan Indonesia.

“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo punya keberanian untuk menata ini. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkas Gus Lilur.

0Komentar