Foto bukti sepeda terparkir di dalam pendopo Alun-alun Besuki Situbondo. (Foto: Kutipantau) |
SITUBONDO - Pemasangan garis pembatas di area pendopo Alun-alun Besuki Kabupaten Situbondo membuat masyarakat berasumsi dan mengaitkan dengan garis polisi atau police line, bahkan dalam sejumlah pemberitaan yang beredar hal tersebut dikaitkan dengan permasalahan hukum.
Dengan dipasangnya garis pembatas tersebut, salah atu warga Besuki, Rahman (27) mengatakan bahwa dia terkejut dengan pemasangan garis pembatas tersebut. "Kaget saja tiba-tiba ada garis pembatas, semoga segera dilepas agar masyarakat bisa kembali mempergunakan untuk sekedar duduk bersantai menikmati Besuki," ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Menanggapi pemberitaan dan sumsi masyarakat itu, PPK proyek Alun-alun Besuki Situbondo yang enggan disebutkan namanya (dia) mengatakan bahwa pemasangan garis pembatas tersebut dikarenakan pendopo alun-alun Besuki baru saja selesai di cat ulang, selain itu untuk mengantisipasi cat menempel ke warga.
"Selain itu kenapa belum di copot karena banyak sepeda yang kemudian dinaikan ke Paseban, masa mau pemeriksaan 100% kotor kebangetan," ungkap dia saat dihubungi melalui chat WhatsApp.
Selain itu dia menegaskan pemasangan garis pembatas tersebut tidak ada hubungannya dengan permasalahan hukum apapun, dia memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pendopo Alun-alun Besuki sudah sesuai dengan mekanisme, prosedur serta aturan perundang-undangan yang ada.
"Jadi apa yang diberitakan beberapa media itu tidaklah benar, menyangkut pautkan dengan permasalahan hukum, saya pastikan semuanya berjalan berdasarkan prosedur yang benar," Tegasnya.
Terkait kapan dilepas garis pembatas tersebut, Dia mengatakan akan segera melepas garis pembatas tersebut jika pemeriksaan selesai.
"Dan sekali lagi pemasangan garis pembatas hanya untuk menjaga agar Paseban yang baru dicat tersebut tidak kembali dikotori oleh warga yang tidak bertanggungjawab. Secepatnya setelah pemeriksaan akan kami lepas garis pembatasnya," Pungkas PPK Alun-alun Besuki.
0Komentar