![]() |
Barisan Opisisi Situbondo saat mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo. (Foto: Kutipantau) |
SITUBONDO - Penanganan kasus dugaan korupsi keuangan desa oleh kejaksaan negeri (Kejari) dengan terduga pelaku sejumlah kades di Situbondo dinilai belum maksimal oleh Barisan Oposisi Situbondo.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, Penanganan kasus dugaan korupsi keuangan desa menurut Barisan Opisisi tidak transparan dan tidak sesuai komitmen.
"Kami mempertanyakan kinerja kejaksaan negeri Situbondo dalam menangani kasus-kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa dan sejumlah kasus dugaan korupsi di kabupaten Situbondo, sampai mana dan mau sampai kapan kejaksaan tutup diri," ujar koordinator Barisan Opisisi Situbondo, Veejay atau akrab disapa Bang Jay, Sabtu (08/02/2025).
Bang Jay mengemukakan bahwa kejaksaan Negeri Situbondo yang dulu berhasil berhasil mengungkap kasus dana PEN yang luar biasa, maka lain dengan hari ini dia nilai tidak punya nyali.
"Kejaksaan Negeri Situbondo harus berani tegak lurus dan profesional. Kami memahami bahwa anggaran Kejari untuk menangani kasus sangatlah terbatas, oleh karena itu kami barisan Opisisi Situbondo akan mempertanyakan kasus yang mana yang menjadi konsen kejaksaan pada hari Senin (10/02/2025) besok," jelasnya.
Senada dengan Bang Jay, David salah satu anggota Barusan Oposisi bahkan mempertanyakan terkait Batas akhir pengembalian kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan keuangan desa oleh oknum kades sudah habis, namun belum ada tindak lanjut dari kejaksaan negeri Situbondo.
"Yang kedua Kejari Situbondo tidak transparan terkait siapa saja kades yang bermasalah dan berapa anggaran yang disalahgunakan," ujar Dafid Hariyono.
Selain penyalahgunaan keuangan desa, dugaan korupsi dana pikir dewan juga belum ada tindak lanjut dari Kejari Situbondo. "Sudah tidak panggil atau belum dewan kami tidak tau, oleh karena itu kami hari Senin akan mendatangi Kantor Kejaksaan untuk menanyakan hal tersebut, terkait keuangan desa dan pokir dewan," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu aktivis Situbondo, H. Fauzan Mistari atau Bronto mendesak Kejari Situbondo untuk tegak lurus memerangi kasus-kasus korupsi di kabupaten Situbondo.
"Harus sapu bersih, jangan tebang pilih, kejaksaan harus tegas, kita kawal pemerintahan yang bebas KKN, sesuai moto pemerintahan yang baru nanti 'Tak Congocoa, Tak Cok Ngecoka' (tidak membohongi dan tidak mencuri)," ujar Bronto.
Oleh karena itu nantinya, lanjut Bronto akan ikut mendatangi kantor Kejari Situbondo dengan Barisan Oposisi untuk mempertanyakan penanganan kasus-kasus korupsi di kabupaten Situbondo.
"Saya harap ini (Red- penanganan tindak pidana korupsi) tidak mandek ditengah jalan, harus tetap berlanjut dan transparan, Senin saya ikut ke Kejari Situbondo," Tegasnya.
0Komentar