GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Tolak UU TNI, Alternatif Probolinggo Daulat: Jangan Sampai Orde Baru Terulang

Konsolidasi Alternatif Probolinggo Daulat dibuka, Senin (24/03/2025) malam, di kedai ANT Kota Probolinggo. (Foto: Istimewa)
Probolinggo, Kutipantau - Disahkannya UU TNI oleh DPRD RI beberapa waktu, memantik kekecewaan beberapa kalangan. bahkan tidak sedikit yang akhirnya memutuskan untuk turun jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran, salah satunya dari mahasiswa.

Selain Mahasiswa, beberapa aktifitas yang tergabung dalam Alternatif Probolinggo Daulat juga menolak dengan tegas UU TNI, dengan menggelar konsolidasi pernyataan sikap, pada Senin (24/3/2025) malam di Kedai ANT, Kota Probolinggo.

Dalam konsolidasi tersebut, Mereka menolak Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan, karena tidak ingin memoar politik orde baru terulang. Selain berdiskusi, mereka juga nonton bareng film "Bloody Nickle Republik Rente", menggelar festival poster hingga menyatakan sikap.

Adapun pernyataan sikap Alternatif Probolinggo Daulat, diantaranya:

  1. Mengecam pemangku kebijakan untuk memperjelas UU TNI sesuai regulasi yang jelas.
  2. Menghilangkan pasal-pasal yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI ala orde baru.
  3. Menghilangkan pasal-pasal yang berpotensi merebut ruang-ruang sipil dari segala sektor.
  4. Mengecam represifitas yang dilakukan oleh aparat terhadap kawan-kawan kami yang sedang melangsungkan aksi di daerah masing-masing.
  5. Mendesak Pemerintah supaya melakukan transparansi publik dalam mengambil kebijakan.
  6. Mengecam pemerintah untuk tidak mengambil keputusan-keputusan yang berpotensi menyebabkan ketimpangan sosial.
  7. Mendesak pemerintah untuk membuka dan menerima ruang-ruang ekspresi yang di selenggarakan oleh rakyat sipil.
  8. Mengecam segala tindakan intervensi dan pembungkaman rakyat sipil dalam berekspresi.
  9. Melibatkan pemuda dalam pengambilan kebijakan publik.
  10. Menuntut pemerintah dalam memperbaiki komunikasi politik antara pemerintah dan rakyat sipil

Menurut Koordinator acara Mustofa, tujuan konsolidasi adalah menolak UU TNI yang telah disahkan. Dia menerangkan jangan sampai pasal-pasal yang berpotensi mengembalikan orde baru itu masih dipakai, harusnya dihapus, atau berpotensi menyebabkan ketimpangan sosial. Regulasinya juga harus diperjelas.

"Pasal yang dimaksud Mustofa ialah pasal krusial yang berpotensi mirip dengan gagasan dwifungsi ABRI saat Orde Baru. Kami minta pulangkan TNI ke Barak. Jangan sampai memoar politik orde baru terulang," terangnya.

Selain itu, melalui Alternatif Pemuda Daulat ini Pemuda Kota dan Kabupaten Probolinggo bisa menyalurkan keresahan mereka. "Saya berharap, dengan adanya konsolidasi, setidaknya ada sikap penolakan terhadap UU TNI yang telah disahkan," pungkasnya.

0Komentar