![]() |
| Kaisar Bauksit Nusantara Grup yang disingkat Kabantara Grup sebagai induk perusahaan bisnis bauksit HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Istimewa) |
Sejak Desember 2020, Pemerintah Pusat juga mengambil alih otoritas penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Meski demikian, kebijakan tersebut diiringi dengan moratorium penerbitan izin tambang secara informal, sehingga aktivitas pengajuan konsesi pertambangan sempat terhenti dalam beberapa tahun terakhir.
Situasi tersebut berubah setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi menerbitkan Undang-Undang Minerba No. 2 Tahun 2025 pada Oktober 2025. Terbitnya regulasi baru ini disambut positif oleh pengusaha nasional asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur.
Menurut Gus Lilur, UU Minerba No. 2 Tahun 2025 telah mengatur secara jelas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerbitan konsesi pertambangan untuk Galian A dan Galian B. Sementara itu, otoritas penerbitan izin pertambangan Galian C diberikan kepada pemerintah provinsi.
“Dengan terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, giat pengajuan konsesi perizinan tambang kembali terbuka. Saya bisa kembali membumikan salah satu keahlian saya, yaitu Ahli Kapling Indonesia atau AKI,” ujar Gus Lilur, Senin (22/12/2025).
Ia mengaku sempat belum sepenuhnya menyadari bahwa regulasi baru tersebut telah terbit pada Oktober 2025. Namun dalam waktu yang berdekatan, Gus Lilur mengungkapkan telah dilamar dua pihak untuk terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit di sejumlah wilayah Indonesia.
Untuk tambang batubara, Gus Lilur menyebut lokasinya berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sementara tambang bauksit berada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Ia menegaskan, untuk sektor batubara, dirinya tidak perlu membentuk induk perusahaan baru karena telah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di sejumlah holding, salah satunya Batara Grup.
Namun berbeda dengan batubara, Gus Lilur mengaku harus bergegas menyiapkan induk perusahaan dan puluhan anak perusahaan baru untuk sektor bauksit. Langkah tersebut diperlukan guna membangun, menguasai, dan menghegemoni bisnis tambang bauksit secara terintegrasi.
Kebetulan, pihak yang mengajaknya bermitra dalam tambang bauksit merupakan pemilik smelter bauksit yang tengah membangun fasilitas smelter baru. Kondisi ini dinilai mempermudah langkah bisnisnya karena tidak perlu mencari pasar maupun menyiapkan smelter sendiri.
Dari sejumlah nama yang disiapkan, Gus Lilur akhirnya memilih nama Kaisar Bauksit Nusantara Grup yang disingkat Kabantara Grup sebagai induk perusahaan bisnis bauksitnya.
"Semoga kehadiran Kabantara Grup bisa berfaedah buat kemanusiaan di dunia," pungkas alumni santri Denanyar, Jombang tersebut.
.jpg)

0Komentar