GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Dorong Ekonomi Madura, Khofifah Siap Usulkan KEK Tembakau ke Pusat

Khofifah saat menerima Surat Bersama para bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam pertemuan yang berlangsung usai rangkaian kegiatan haul di Pondok Pesantren Banyuanyar, Minggu (8/3/2026).
KUTIPANTAU.COM – Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat. Komitmen tersebut sekaligus disertai tekad untuk mengawal proses pengusulan hingga tuntas demi mendorong percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Madura.

Pernyataan itu disampaikan Khofifah saat menerima Surat Bersama para bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam pertemuan yang berlangsung usai rangkaian kegiatan haul di Pondok Pesantren Banyuanyar, Minggu (8/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengambil peran aktif dalam mendorong percepatan pembangunan Madura melalui skema kawasan ekonomi khusus yang berfokus pada sektor tembakau dan industri turunannya.

“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ujar Khofifah.

Ia menambahkan bahwa usulan KEK Tembakau Madura sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang selama ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh wilayah.

“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” katanya.

Sebagai langkah awal, Khofifah menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian lebih mendalam serta menyiapkan seluruh kebutuhan teknokratis dan administratif sebelum diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat.

“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Menurut Khofifah, pengembangan KEK di Madura tidak hanya berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi kawasan.

“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura, terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya, dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Emil Dardak menyatakan kesiapan untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memastikan seluruh aspek yang diperlukan dalam pengusulan KEK dapat dipenuhi secara komprehensif.

“Kami akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernur dengan melakukan kajian lebih lanjut agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pengusulan KEK dapat disiapkan secara matang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa KEK Tembakau Madura berpotensi menjadi instrumen penting dalam mendorong transformasi ekonomi kawasan, terutama bagi petani tembakau dan pelaku usaha lokal.

“Konsep KEK ini tidak hanya bicara tentang investasi, tetapi juga bagaimana kita membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan memberikan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Pangdam V/Brawijaya Rudy Saladin yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kawasan ekonomi daerah.

“Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan stabilitas dan kolaborasi semua pihak. Jika seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bergerak bersama, maka program-program strategis seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura sekaligus hasil konsolidasi para kepala daerah di wilayah tersebut.

Menurutnya, selama ini Madura memiliki kontribusi besar dalam industri tembakau nasional, namun nilai tambah ekonomi yang dinikmati masyarakat setempat masih terbatas.

“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi masyarakat Madura untuk memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai model pembangunan kawasan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, respon Ibu Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh pihak yang hadir sangat positif. Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” pungkasnya.

0Komentar