GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Propam Polres Situbondo Menjamin Disiplin Anggota Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024


SITUBONDO
 – Menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama, S.H. memastikan bahwa seluruh anggota Polsek Jajaran Polres Situbondo terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan dan menjaga disiplin sebelum terjun ke masyarakat.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 menjadi fokus utama kepolisian dalam memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menginstruksikan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor anggota, melibatkan aspek etika, dan moral sebelum operasi dimulai.

Pemeriksaan melibatkan kelengkapan surat pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota Polri dan ASN. Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap surat-surat kendaraan bermotor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan sesuai standar yang berlaku.

"Jadi sebelum masyarakat diberlakukan, petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu. Hal ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan disiplin personel dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait dengan Operasi tersebut," ungkap Kasi Propam Ipda Komang.

Pemeriksaan ketat ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian menjadi contoh dalam menjalankan aturan lalu lintas dan disiplin berlalu lintas. Tidak hanya itu, aspek moral dan etika petugas juga diperhatikan, mengingat citra polisi sebagai penegak hukum harus senantiasa dijaga dengan baik.

Mantan KBO Satresnarkoba ini menegaskan, "Sebagai penegak hukum, jangan mencoreng citra institusi dengan melanggar aturan atau melakukan tindakan yang melawan hukum. Kewenangan yang dimiliki sebagai amanah undang-undang harus dijalankan tanpa penyalahgunaan."

Kegiatan pemeriksaan dan penegakan disiplin ini dilaksanakan sebagai bagian dari mitigasi dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024. Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta memberikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (*)

0Komentar