GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

LBH Mitra Santri Ajak Masyarakat Hargai Asas Praduga Tidak Bersalah Atas Kasus Bupati Situbondo

Abd.Rahman Saleh, Ketua Dewan pembina LBH mitra Santri. (Foto: Kutipantau)
SITUBONDO - Pasca ditetapkannya Bupati Situbondo sebagai tersangka tindak pindah korupsi (TPK) LBH Mitra Santri mengimbau agar seluruh masyarakat situbondo menghargai asas praduga tidak bersalah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abd Rahman Saleh kepada kutipantau.com, Rabu (28/8/2024) di Situbondo.

"Lbh mitra santri berharap agar seluruh elemen masyarakat situbondo agar tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kondisifitas dan keamanan menjelang pilkada harus tetap terjaga," ujarnya.

Selain itu, Abd Rahman Saleh juga mengatakan masyarakat harus menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK terhadap bupati situbondo

"Perbedaan politik menjelang pilkada jangan sampai membawa anarkisme yang kemudian berpotensi menciptakan kondisi keamanan di situbondo tidak kondusif," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Ketua dewan pembina LBH Mitra Santri itu juga menuturkan, Biarkan KPK bergerak dengan langkah hukum yang sedang dilakukan termasuk pengeledahan dan lain semacamnya.

"Kita ikuti saja proses hukum yang tengah berjalan, semoga Situbondo tetap kondusif dan aman selama proses tahapan hingga pasca pilkada 2024 nanti," Pungkasnya.

0Komentar