GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

LBH GKS BASRA dan GP SAKERA Datangi Kejari Situbondo Desak Tipikor Dana POKIR APBD Situbondo Segera Diusut Tuntas

LBH GKS BASRA dan GP Sakera saat meluruk Kejaksaan Negeri Situbondo terkait penindakan kasus Pokir APBD Situbondo, Kamis (22/05/2025). (Foto: Kutipantau)
Hukum - Kejaksaan Negeri Situbondo kedatangan rombongan dua lembaga besar milik HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy dalam rangka mendesak APH mengusut tuntas tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Pokir APBD Situbondo, Kamis (22/05/2025).

Dua lembaga besar milik HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy itu yakni Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (LSM GP SAKERA).

Pendiri LBH GKS BASRA dan GP SAKERA, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, tujuan massa aksi mendatangi Kejari Situbondo untuk mendorong agar kasus dugaan korupsi Dana Pokir Tahun 2023 yang menjerat Anggota DPRD Situbondo segera ditindaklanjuti. "Dan harus dipastikan pelaku tindak pidana korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo dipenjara," ujarnya.

Dengan adanya kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo ini, sambung pria yang akrab disapa Jhi Lilur itu menandakan Situbondo darurat korupsi. "Masih hangat dalam ingatan Mantan Bupati Situbondo ditahan KPK, kini kembali tertayang di berita Wakil Bupati Situbondo diperiksa KPK, dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo juga diperiksa KPK. Diduga terkait kasus Tipikor Dana Hibah DPRD Jatim dan juga terkait Dana Wasbang DPRD Jatim. Banyak pihak di Situbondo diduga terlibat Tipikor Dana Hibah Jatim. Ini menandakan Situbondo darurat korupsi," bebernya.

"Terkini dan prosesnya sedang berlangsung, ada dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Pokir APBD Situbondo Tahun 2023 yang diduga melibatkan puluhan Anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024," imbuh Jhi Lilur.

Menurutnya, kasus Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo sebenarnya sudah dilaporkan oleh seseorang di Kejari Situbondo, namun kasusnya terkesan tarik ulur dan terkesan hanya dimainkan tanpa ujung penuntasan.

Saat ini, kata Jhi Lilur, banyak orang kembali diperiksa di Kejaksaan Negeri Situbondo terkait kasus tersebut. Ia pun mendorong LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk melaporkan Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo di Kejari Situbondo dan di KPK.

"Tujuan laporan kembali di Kejari Situbondo untuk menegaskan dan meneguhkan agar dugaan Tipikor Dana Pokir ditangani dengan serius dan diusut tuntas dengan pemenjaraan puluhan pelakunya. Kedua tujuan membuat laporan Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo adalah agar KPK melakukan koordinasi dan supervisi pada Kejari Situbondo, dan atau KPK mengambil alih penanganan Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo sesuai kewenangan KPK," tuturnya.

Hari Senin, 26 Mei besok, lanjut Jhi Lilur, massa LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan berangkat ke KPK. Tujuannya untuk meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi dan atau mengambil alih penanganan Kasus Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo.

"Dua Bus disiapkan untuk menemui KPK dan meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi dan atau mengambil alih dugaan Kasus Tipikor Dana Pokir. Hal ini dilakukan krn LBH GKS BASRA dan GP SAKERA ingin menggelorakan perlawanan pada Korupsi di Situbondo yang saat ini sedang mengalami kondisi darurat korupsi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengaku kedatangan massa LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk mendukung penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo. "Intinya bahwa mereka memberikan dukungan kepada kami, dan perkara ini masih on progres," ucapnya kepada awak media.

Ginanjar memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam penanganan kasus tersebut. "Tidak ada kendala. Sekarang masih proses pemeriksaan pihak-pihak terkait," pungkasnya.

0Komentar