GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Prabowo Hentikan Ekspor Lobster ke Vietnam, Tata Ulang Regulasi Lewat Perpres

 

Balad Grup bersama para mitranya menjalani keberlangsungan menata budidaya lobster Vietnam Indonesia. (Foto: Balad Grup)
KUTIPANTAU - Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, resmi menghentikan sementara ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam. Larangan ini berlaku sejak 1 Agustus 2025, bahkan untuk satu ekor pun tidak boleh dikirim.


Mafia Lobster Tersentak


Keputusan ini disebut-sebut mengejutkan banyak pihak, terutama pelaku bisnis besar lobster. Bahkan, langkah tersebut dinilai membuat mafia lobster “stroke” karena kebijakan ini menutup praktik yang selama ini dianggap merugikan negara.


“Mulai sekarang, tata kelola lobster harus berpihak pada nelayan, memberikan manfaat bagi negara, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” tegas Presiden Prabowo.


Kewenangan Naik Level: Dari KKP ke Presiden


Prabowo menekankan bahwa aturan ekspor BBL ke depan tidak lagi mengacu pada KEPMEN KKP No. 7 Tahun 2024, melainkan akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dengan begitu, pengawasan dan pengendalian akan langsung berada di bawah otoritas Presiden.


“Perpres ini sedang kami siapkan. Indonesia harus mengelola sumber daya lautnya dengan cara yang benar, agar keberlanjutan ekosistem terjaga dan kesejahteraan nelayan meningkat,” ujarnya.


Satgas Budidaya Lobster Dibentuk


Sebagai bagian dari penataan, BLU Situbondo tidak lagi menangani budidaya lobster di luar negeri. Sebagai gantinya, pemerintah akan membentuk Satgas Budidaya Lobster di bawah kendali Perpres.


Satgas ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, seperti KPK, BPK, TNI, Polri, Kejagung, Kemenkeu, Kemenlu, KKP, bahkan kemungkinan Kemenhan.


PNBP Turun, Biaya BLU Dihapus


Dalam skema baru, Kementerian Keuangan akan menyiapkan rekening khusus untuk PNBP dari ekspor BBL. Tarifnya ditetapkan Rp2.000 per ekor, turun dari Rp3.000 saat dikelola KKP. Selain itu, biaya operasional BLU sebesar Rp1.000 per ekor juga dihapus.


“Dengan ini, eksportir tidak terbebani biaya tambahan, tapi negara tetap mendapat pemasukan yang sah,” kata salah satu pejabat terkait.


Target Perpres Rampung Akhir Agustus


Perpres ini ditargetkan terbit pada akhir Agustus 2025, sementara ekspor ke luar negeri kembali dibuka akhir September atau awal Oktober mendatang.


BALAD Grup Siapkan Suplai 1 Miliar Ekor


Salah satu pemain besar, Bandar Laut Dunia Grup (BALAD Grup), mengklaim sudah memegang kuota budidaya luar negeri di Vietnam sebesar 1 miliar ekor per tahun. BALAD Grup juga tengah menyiapkan suplai dari Indonesia dalam jumlah yang sama.


Untuk memenuhi target itu, perusahaan menggandeng nelayan dari tujuh provinsi: DIY, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, NTB, dan NTT. Namun, fokus utama ada di tiga provinsi, yaitu DIY, Jawa Barat, dan Jawa Timur.


“Memalukan jika kita punya kuota satu miliar ekor, tapi gagal suplai. Karena itu, kami perkuat jaringan nelayan,” kata HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder BALAD Grup.


Indonesia Kiblat Budidaya Dunia


BALAD Grup optimistis langkah ini akan menjadikan Indonesia kiblat baru perikanan budidaya dunia. Regulasi berbasis Perpres dinilai mampu menciptakan industri yang transparan, adil, dan berdaya saing tinggi.

0Komentar