GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Redhawk Situbondo Kecam Keras Trans7, Desak Cabut Izin Siar Akibat Konten yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren

Komandan Redhawk Situbondo, Fernandes Rasidi saat pernyataan sikap atas konten Trans7 yang mempermalukan dunia pesantren, Selasa (14/10/2025). (Foto: Kutipantau.com)
KUTIPANTAU.COM – Organisasi masyarakat Redhawk Situbondo melontarkan kecaman keras terhadap salah satu stasiun televisi nasional, Trans7, akibat tayangan Xpose Uncensored yang dinilai menampilkan mempermalukan dunia pesantren di Indonesia. Komandan Redhawk Situbondo, Fernandes Rasidi, menilai tayangan tersebut telah melewati batas etika penyiaran dan mencederai martabat para kyai, santri, serta lembaga pondok pesantren.

Dalam pernyataannya, Fernandes menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk tindakan maupun konten yang menghina dan mempermalukan pesantren. Ia menyebut, pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang telah terbukti berperan besar dalam mencetak generasi berakhlak dan berkontribusi bagi bangsa.

“Kami tidak bisa diam melihat lembaga penyiaran sekelas Trans7 menayangkan konten yang menistakan martabat pesantren. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi bentuk penghinaan terhadap dunia pendidikan Islam,” tegas Fernandes dalam pernyataan resminya, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut, Fernandes menegaskan bahwa Redhawk Situbondo mendesak Trans7 untuk segera meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, serta kepada seluruh pesantren di Indonesia. Permintaan maaf ini, menurutnya, harus disampaikan melalui siaran resmi di televisi nasional dan seluruh platform digital milik Trans7.

“Kami mendesak Trans7 untuk tidak hanya meminta maaf di atas kertas atau media sosial. Permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka di depan publik, khususnya kepada Ponpes Lirboyo dan seluruh pesantren yang telah dilecehkan,” ujarnya tegas.

Sebagai seorang santri, lanjut Fernandes, menjaga adab kepada guru dan kyai merupakan hal yang membanggakan dan menjadi warisan luhur pesantren. Nilai-nilai tersebut, katanya, tidak hanya menjadi pedoman moral, tetapi juga menjadi fondasi karakter bangsa yang santun, beretika, dan berjiwa kebangsaan.

“Bagi kami, adab kepada guru dan kyai adalah kehormatan yang tidak bisa ditawar. Karena dari merekalah ilmu dan akhlak tumbuh. Maka ketika dunia pesantren dilecehkan, itu berarti melecehkan nilai-nilai yang kami junjung tinggi,” ungkap Fernandes dengan nada tegas.

Selain permintaan maaf, Redhawk Situbondo juga menuntut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar segera turun tangan menindak stasiun televisi tersebut. Fernandes meminta KPI untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin siar, apabila Trans7 terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Menurutnya, tayangan yang beredar bukan hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga berpotensi merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan spiritual bangsa. Ia menilai, langkah tegas perlu diambil agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Redhawk Situbondo juga berencana mengirimkan surat resmi kepada KPI Pusat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Fernandes menegaskan bahwa kebebasan media tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan nilai-nilai agama dan adat ketimuran bangsa Indonesia.

"Kami menghormati kebebasan pers. Namun kebebasan itu tidak boleh dijadikan tameng untuk melecehkan simbol-simbol keagamaan,” tutur Fernandes.

Selain itu, Fernandes juga mengajak seluruh organisasi santri, ormas Islam, serta elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan solidaritas terhadap dunia pesantren. Ia menilai, perlawanan moral ini bukan bentuk kebencian terhadap media, melainkan upaya mengembalikan marwah penyiaran agar tetap beradab, bermartabat, dan beretika.

“Pesantren adalah benteng moral bangsa. Menghina pesantren sama saja menghina jati diri Indonesia,” tambahnya.

Redhawk Situbondo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Trans7 memberikan permintaan maaf secara resmi dan terbuka, serta memastikan konten tersebut ditarik dari seluruh kanal digital. Mereka juga menyerukan agar lembaga penyiaran nasional menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga untuk selalu mengedepankan tanggung jawab sosial dalam setiap tayangan.

“Kami akan mengawal terus sampai ada permintaan maaf terbuka kepada Ponpes Lirboyo dan seluruh pesantren di Indonesia. Jika tidak, kami akan melanjutkan langkah hukum dan aksi sosial secara lebih luas,” pungkas Fernandes.

0Komentar