![]() |
Buku Prabowo untuk Indonesia Raya karya HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy |
Dalam surat tersebut, Gus Lilur meminta agar pemerintah menghentikan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri, khususnya ke Vietnam, dan menggantinya dengan ekspor lobster ukuran 50 gram yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Menurutnya, perubahan arah kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah bagi Indonesia, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat kemandirian sektor budidaya lobster di dalam negeri.
“Kalau ekspor BBL diganti menjadi lobster ukuran 50 gram, nilai jualnya meningkat tiga kali lipat, dan nelayan bisa menikmati keuntungan langsung dari hasil budidaya,” tulis Gus Lilur dalam surat yang dikirimkan pada 13 Oktober 2025 itu.
Pengusaha muda asal Situbondo itu mengaku telah mempelajari praktik budidaya lobster di Vietnam selama hampir dua tahun terakhir. Ia juga telah mengembangkan sistem serupa di gugusan Teluk Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui jaringan BALAD Grup yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan budidaya.
Dalam penjelasannya, Gus Lilur menyoroti bahwa ekspor BBL ke Vietnam selama ini justru merugikan Indonesia karena negara tetangga tersebut mampu membesarkan benih itu menjadi lobster konsumsi, lalu mengekspornya kembali dengan harga jauh lebih tinggi.
Ia menyebut, harga BBL saat ini hanya sekitar 1,5 hingga 3 dolar AS per ekor, sedangkan lobster ukuran 50 gram bisa mencapai 5 dolar AS per ekor. Bila pemerintah menetapkan tarif ekspor minimal 1 dolar AS per ekor, maka penerimaan negara juga meningkat signifikan tanpa merugikan nelayan.
Menariknya, usulan ekspor lobster ukuran 50 gram itu mendapat respon positif dari pihak Vietnam. Gus Lilur mengaku telah berkomunikasi dengan tiga pejabat dari Kementerian Pertanian dan Lingkungan Vietnam, yang menyatakan siap menerima lobster ukuran konsumsi dari Indonesia bila kebijakan baru ini diterapkan.
"Vietnam tidak keberatan. Mereka justru mendukung jika Indonesia beralih ke ekspor lobster siap konsumsi. Ini akan menguntungkan kedua negara,” ungkapnya.
Gus Lilur juga menyoroti pentingnya reformasi sistem kuota ekspor yang selama ini dinilai membuka celah monopoli dan memperkuat dominasi kelompok tertentu. Ia mengusulkan agar ekspor lobster dibuka seluas-luasnya bagi rakyat kecil, tanpa sistem kuota yang membatasi pelaku usaha.
"Siapa pun rakyat Indonesia yang mampu budidaya, berhak ekspor tanpa diskriminasi. Negara cukup menjadi pengatur, bukan pemain,” tegasnya.
Surat terbuka tersebut menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pelaku usaha perikanan dan pemerhati kebijakan kelautan. Banyak pihak menilai, gagasan Gus Lilur sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan meningkatkan nilai tambah hasil laut Indonesia.
Di akhir suratnya, Gus Lilur menegaskan bahwa usulan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bentuk kepeduliannya terhadap nasib nelayan kecil dan masa depan ekonomi maritim Indonesia.
“Saya rakyat biasa. Tapi jika ide ini bisa membawa kebaikan bagi bangsa, izinkan kami menjadi bagian kecil dari perubahan,” tulisnya menutup surat tersebut.
Kini, publik menanti tanggapan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Apakah usulan Gus Lilur akan menjadi pijakan dalam kebijakan baru ekspor lobster Indonesia ke depan?
Berikut isi lengkap suratnya.
Surat elektronik
Kepada Yang terhormat
Presiden Republik IndonesiaJenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto
Di Tempat.
Assalamu’alaikum wa Rohmatullahi wa Barokatuh
Merdeka !!!
Salam Sejahtera Saya sampaikan semoga Bapak Presiden senantiasa sukses memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Adil, Makmur, Jaya, Sentosa di bawah naungan Ridho Allah, Tuhan yang Maha Kuasa.
Bapak Presiden,
Perkenalkan Nama Saya:
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Founder Owner
PT. Bandar Laut Dunia Grup – BALAD Grup.
Penulis Buku PRABOWO UNTUK INDONESIA RAYA, Cetak tahun 2014.
Saya bangga dan Bahagia, Sosok yang Saya dukung jadi Presiden pada 2014 akhirnya terpilih menjadi Presiden pada 2024.
Alhamdulillah
Bapak Presiden Yang Terhormat,
Saya adalah Pengusaha Perikanan Budidaya.
Selama 19 Bulan sejak Awal Tahun 2024 sampai Juli 2025 Saya mempelajari Budidaya Lobster di Vietnam dan sedang berbudidaya Lobster di beberapa Teluk di Gugusan Teluk Kangean Sumenep Jawa Timur.
Bapak Presiden,
Mohon izin memberikan Usulan;
Budidaya Lobster di Vietnam sangat bergantung pada suplai Benih Bening Lobster / BBL dari Indonesia.
Saya sangat bahagia ketika Bapak Presiden menyetop dan memberhentikan Ekspor Benih Bening Lobster per 1 Agustus 2025 kemudian mengambil alih otoritas pengaturan Ekspor BBL dari Kepmen KKP No. 7 Tahun 2024 menjadi di bawah PERPRES meskipun PERPRES tersebut belum terbit.
Sehubungan belum terbitnya PERPRES tersebut perkenankan Saya memberikan Usulan pada Yang Terhormat Bapak Presiden, begini usulan Saya;
Stop dan hentikan Ekspor Benih Bening Lobster / BBL dari Republik Indonesia ke Republik Sosialis Vietnam.
Gantikan Ekspor Benih Bening Lobster dari Republik Indonesia ke Republik Sosialis Vietnam dengan Ekspor Lobster dengan berat 50 Gram.
Pergantian Ekspor BBL menjadi Ekspor Lobster 50 Gram ini akan membuat Para Pengekspor BBL harus berbudidaya Lobster setidaknya selama Dua Bulan.
Kegiatan Budidaya Lobster 50 Gram selama Dua Bulan ini akan membuka Ratusan Ribu Lapangan Kerja serta menaikkan Harga jual Lobster.
Jika Penjualan BBL berkisar 1.5 US$ – 3 US$, maka penjualan Lobster 50 Gram setidaknya bisa dipatok di harga 5 US$ dan Pemerintah RI bisa menetapkan tarif Ekspor minimal 1 US$ per Ekor.
Republik Sosialis Vietnam malah akan semakin bahagia karena terhindar dari 1 proses pergantian kulit dari BBL menjadi Lobster 50 Gram yang berpotensi menyebabkan kematian baik akibat kanibalisme sesama Lobster maupun akibat penyakit saat pergantian kulit.
Ekspornya silahkan diatur oleh Negara dengan membebaskan siapa pun Rakyat Republik Indonesia bisa jualan tanpa kuota-kuotaan yang ujungnya hanya dimonopoli Mafia Lobster.
Bapak Presiden,
Saya bahagia ketika melihat Video Bapak di Media Sosial di mana Bapak Presiden mengatakan begini:
Jangan ada lagi kuota-kuotaan, bebaskan saja siapapun mengimpor dan mengekspor.
Pernyataan Bapak Presiden tersebut sungguh sangat Patriotis, Darah Nasionalisme Saya bergejolak menyaksikan Video Bapak Presiden tersebut, sedihnya di Ekspor Benih Bening Lobster masih ada Kuota-kuotaan.
Sebelum menulis SUREL ini, beberapa Bulan yang lalu Saya sempat berdiskusi dengan beberapa Pejabat dan Birokrat Kementerian MAE Vietnam – Ministry Agriculture Environment Vietnam, lalu tadi pagi (Senin 13 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB) Saya menelepon 3 Pejabat Vietnam yang mengatur Impor dan Karantina BBL, Saya menanyakan pada Beliau bertiga bagaimana kalau Ekspor BBL diganti Ekspor Lobster 50 Gram?
Jawaban 3 Pejabat di MAE sungguh melegakan, Beliau bertiga setuju.
Demikian Usulan ini Saya haturkan, semoga Bapak Presiden berkenan menerimanya.
Saya yakin dan percaya, di tangan Bapak Presiden, Republik Indonesia akan berjaya di Darat, di Laut dan di Udara.
Mohon dimaafkan jika Rakyat Biasa seperti Saya lancang mengajukan Usulan ini.
Saya doakan Bapak Presiden panjang umur dan sukses membawa Indonesia menjadi Negara yang dihormati Negara lainnya di Seluruh Dunia.
Demikian Surat Elektronik ini Saya sampaikan, semoga Bapak Presiden berkenan.
Merdeka !!!
Wassalamu’alaikum wa Rohmatullahi wa Barokatuh
Surabaya, Senin 13 Oktober 2025
Kantor Bandar Laut Dunia Grup
Graha Pena Ekstensi
10 Flr
Jl. Ahmad Yani No. 88
Ketintang Gayungan
Surabaya
Jawa Timur
Indonesia
60231
Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Founder Owner
Bandar Laut Dunia Grup
Penulis Buku Prabowo Untuk Indonesia Raya
0Komentar