GpG8BSClGpG6TfroGpC8GSM9Gi==

Operasi Keselamatan Semeru: Propam Polres Situbondo Periksa Kelengkapan Berkendara Anggota


SITUBONDO
– Guna menjaga ketertiban dan kedisiplinan, Propam Polres Situbondo, Polda Jatim, melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Ops Gaktiblin) terhadap anggota Polri dan ASN dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam, Ipda I Komang Adi Aryama, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan untuk kendaraan roda dua dan roda empat, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Ops Gaktiblin ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota dalam berlalu lintas, terutama karena saat ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Semeru 2024. Sebelum turun ke masyarakat, anggota Polri harus patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ungkap Kasi Propam, Ipda I Komang Adi Aryama.

Lebih lanjut, Ipda I Komang Adi Aryama menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan di pintu masuk Mapolres Situbondo, ditemukan dua anggota yang melanggar karena tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA). Sebagai tindakan sanksi, kedua anggota tersebut dikenakan tilang oleh Propam.

“Sebagai anggota Polri yang patuh pada hukum, kami berkomitmen untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Motto Propam adalah membiasakan yang benar dan tidak membenarkan yang biasa, karena kebiasaan belum tentu benar,” tegasnya.

Ops Gaktiblin ini bukan hanya sebagai langkah preventif untuk menjaga kedisiplinan, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi Polres Situbondo dalam mendukung keselamatan lalu lintas secara keseluruhan. Dengan memberlakukan aturan secara adil dan konsisten, diharapkan anggota Polri dan ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

Kedisiplinan dalam berlalu lintas merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan jalan raya. Melalui operasi semacam ini, diharapkan setiap anggota dapat memahami dan mentaati aturan lalu lintas, menciptakan kesadaran kolektif terhadap pentingnya keselamatan di jalan. (*)

0Komentar