Rapat mitra kerja pembahasan KUA-PPAS Komisi IV dengan Disnakertrans Situbondo, Selasa (16/7/2024) di Ruang Komisi IV DPRD. (Foto: Istimewa) |
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV, H Sahlawi saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) dengan mitra kerja, Selasa (16/7/2024).
Bukan tanpa alasan usulan tersebut disampaikan, Sahlawi mejelaskan bahwa meskipun terlihat sepele nyatanya keberadaan tukang pijat refleksi di tempat-tempat umum dan wisata banyak dicari oleh wisatawan baik lokal hingga mancanegara, sehingga memiliki potensi pemasukan ekonomi yang baik untuk masyarakat.
"Di kota-kota besar seperti Bali, Yogyakarta, Bandung dan lainnya, keberadaan jasa pijat refleksi dan bekam banyak digunakan oleh wisatawan maupun warga lokal yang kecapekan atau kelelahan dalam berkendara," ujarnya.
Selain itu, Ketua Komisi IV sekaligus Sekretaris DPC Demokrat Situbondo tersebut juga mengatakan bahwa dengan adanya pelatihan tersebut banyak teman-teman disabilitas yang memiliki skill tersebut akhirnya terbantu dengan membuka lapangan pekerjaannya sendiri.
"Kami sudah usulkan kepada Disnaker dan mereka siap bahkan jika bisa akan diadakan saat PAK atau akhir tahun ini, namun jika tidak akan diprogramkan pada tahun 2025 mendatang," imbuhnya.
Terkait ijin, kata Sahlawi dirinya juga akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk peserta pelatihan yang ingin buka praktik karena jika berhubungan dengan usaha atau jasa kesehatan adalah rana Dinkes.
"Dinas pariwisata juga akan koordinasikan tentunya juga berkoordinasi dengan komisi DPRD yang menangani," jelasnya.
Berdasarkan data kata Sahlawi, masih banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pengemudi kelelahan, oleh karena itu keberadaan jasa pijat refleksi di rest area dan wisata di kabupaten Situbondo menjadi potensi yang baik untuk di programkan.
"Saya sendiri kalau pas ke keluar kota berkendara pasti mencari jasa pijat refleksi dan bekam, ini refleksi hanya kaki ya bukan yang kamar-kamar jangan salah, pelanggan hanya duduk dipijat saraf kaki dan bahu paling 10-15 menit bayar 15 ribu sampai 25 ribu per orang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Situbondo, Kholil membenarkan usulan ketua komisi IV tersebut, dirinya mengaku jika memang potensi jasa pijat refleksi di tempat-tempat umum dan wisata bisa menjadi pekerjaan dengan penghasilan lumayan untuk masyarakat, khususnya disabilitas, apalagi jika punya stand sendiri.
"Ya mas benar, akan kami tindaklanjuti usulan ini, jika bisa kita jalankan di PAK kalau tidak nutut kita tindaklanjuti menjadi kegiatan tahun 2025 nantinya," kata Kholil.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas polres Situbondo, melalui Kanit Gakkum Ipda Rachman menyambut baik usulan tersebut, menurutnya pengendara yang kelelahan mengemudi memang disarankan untuk beristirahat.
"Kami memang mengimbau bagi pengendara kendaraan baik roda dua atau lebih jika merasa kelelahan untuk beristirahat di rest area atau tempat istirahat lainnya, usulan pelatihan jasa pijat refleksi dan bekam di jalan pantura baik wisata, tempat umum, maupun rest area diharapkan bisa menghilangkan rasa lelah pengendara sehingga semoga dengan seperti itu angka kecelakaan juga berkurang," jelas Ipda Rachman.
0Komentar